INILAHTASIK.COM | Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf tak lama lagi bakal dilantik jadi wali kota definitif. Hal itu menyusul setelah adanya putusan inkrah atas status hukum wali kota H Budi Budiman yang tersandung perkara dugaan suap dana perimbangan daerah (DID) yang menyeret sejumlah nama pesohor lainnya, seperti mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy.
Yusuf, saat diminta komentarnya, usai menghadiri kegiatan Halal Bi Halal dan Penguatan Penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Forum Puskesmas Kota Tasikmalaya, di salah satu hotel, Selasa 08 Juni 2021, menuturkan, sambil menunggu tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Nanti hasil putusan inkrah atas vonis pak wali kota H Budi Budiman akan kita minta salinannya ke pengadilan Negeri, kemudian setelah didapat, selanjutnya akan diusulkan ke DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus),” katanya.
Lalu, pihak DPRD akan menggelar sidang paripurna. Nanti hasilnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, terkait dengan pemberhentian wali kota secara tetap, juga pemberhentian jabatan wakil wali kota, dan memohon untuk mengusulkan wakil wali kota (Plt wali kota) menjadi wali kota definitif.
“Putusan inkrahnya baru hari ini, para pihak, baik jaksa penuntut umum, ataupun pak wali, tidak ada yang keberatan, atau tidak ada yang mengajukan proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (Pid)
Baca Juga: DPRD Jabar Pelajari Pergub Perubahan Status SMK Jadi BLUD
Discussion about this post