INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan sosialisasi penyelenggaran kewaspadaan dini pemerintah daerah tahun 2020, di salah satu hotel, Jumat (11/12/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Wali Kota H. Muhammad Yusuf, unsur Badan Intelejen Negera (BIN) wilayah Priangan Timur, Kepala BPBD, Plt Kepala Kesbang Pol, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Plt Wali Kota menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah dalam menjaga kesatuan, persatuan, dan kerukunan nasional.
“Untuk itu, perlu adanya kewaspadaan dini di masyarakat agar lebih peka, siaga, dan antisipatif dalam segala hal, termasuk menghadapi potensi bencana sekalipun,” ungkapnya.
Sebagai upaya kesiagaan, lanjut Yusuf, Pemkot Tasik telah membentuk tim kewaspadaan dini melalui Peraturan Wali Kota Nomor 420/Kep.544-KBB2019 tentang pembentukan tim kewaspadaan dini di Kota Tasikmalaya.
Ia menambahkan, perlu disadari bersamabahwa perlu adanya peningkatan Kewaspadaan. Disebutkannya, kewaspadaan yang menjadi perhatian semua bukan saja dari eksternal namun juga internal. “Tentu saja menyangkut perkembangan anak-anak kita, penyakit sosial seperti LGBT, dan lainnya, yang juga perlu kita waspadai bersama,” tuturnya.
Yusuf berharap para Kasi Trantib Kecamatan yang kebetulan pada kegiatan sosialisasi kali ini menjadi pesertanya, dapat turut serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan atau wilayahnya masing-masing. (Pid)
Discussion about this post