INILAHTASIK.COM | Plt Wali Kota H Muhammad Yusuf menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014, dirangkaikan dengan evaluasi program pembinaan dan penegakan aksi tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, di salah satu rumah makan, Selasa (01/12/2020).
Yusuf menyampaikan, diterbitkannya Perda Tata Nilai merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemkot Tasik dalam rangka mewujudkan peningkatan tatanan kehidupan masyarakat yang berharkat, bermartabat, dan berakhlak mulia.
“Saya berharap pembangunan Tata Nilai ini menjadi pembeda dengan daerah lain di Jawa Barat khususnya,” tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, spirit Perda Tata Nilai adalah toleransi, serta tidak memilih kelompok ekslusif dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menyatukan tekad, dan komitmen dalam upaya penerapan tata nilai dikalangan dunia pendidikan, sehingga target menjadikan masyarakat yang religius, maju, dan madani dapat terwujud. (Pid)
Discussion about this post