INILAHTASIK.COM | Proyek pembangunan kirmir di wilayah Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya diduga bermasalah. Kegiatan yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Jawa Barat bernilai Rp. 187.800.000 itu dinilai tak sesuai spesifikasi.
Proyek dikerjakan oleh CV. Armada Perkasa dengan lama pengerjaan 120 Hari kalender. Salah seorang warga setempat, Kiki, Sabtu (11/08/2018) mengatakan bahwa dalam pemasangan tembok penahan tebing itu ada sebagiannya yang tidak memakai pondasi. Jika demikian, menurutnya, bakal terjadi ambrol apabila tanahnya digerus air.
Selaku warga, dia menyayangkan terhadap proses pengerjaan proyek tersebut karena dianggapnya tidak akan bertahan lama. Kiki meminta kepada dinas terkait agar dapat menindak tegas rekanan yang berlaku curang demi meraup keuntungan alias tidak mengedepankan mutu dan kualitas garapannya.
Sementara, selaku Pengawas dari dinas terkait, Endang Sujana membenarkan hal tersebut. Dia merasa kebingungan karena sudah berkali-kali memperingati pihak rekanan namun tak didengar.
Setelah diukur oleh pengawas, panjang pondasi yang dikerjakan 30 meter, lalu ke bawah 30 meter sehingga kekurangan panjang sekitar 90 meteran. Endang menyarankan kepada rekanan agar mencari lokasi atau lahan untuk pemasangan tembok pondasi penahan tebing. “Kalaupun ada minta izin dulu sama warga tersebut,” tandasnya.
Sumber: sergapreborn.id
Discussion about this post