INILAHTASIK.COM | Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya membuat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H dilakukan dengan cara tak biasa.
Pemerintah Kota Tasik memutuskan tak menggelar shalat ied untuk level kota, kecamatan, bahkan kelurahan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Warga diminta menyelenggarakan shalat ied di lingkungan rukun warga (RW) masing-masing, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan, pelaksanaan shalat ied di lapangan terbuka di Kampung Ciranjang, Kelurahan Cikalang, Kota Tasikmalaya, dilakukan sesuai anjuran pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
Para jemaah dibatasi satu sama lain. Shaf jamaah dibuat bersilang sehingga tak berdempetan. Seluruh jamaah, baik laki-laki maupun perempuan juga mengenakan masker selama melaksanakan shalat ied.
Sebelum melaksanakan shalat, panitia terus mengingatkan jamaah agar tidak mengabai protokol kesehatan. Jamaah diminta untuk terus menjaga jarak dan mengenakan masker selama shalat id.
Shalat ied di lingkungan itu dimulai pada sekira pukul 06.45 WIB. Lalu, khutbah yang disampaikan oleh Nono Supriatno dilakukan dengan singkat. selesai sekira pukul 07.05 WIB. Selesai shalat, mereka langsung membubarkan diri,
Pelaksanaan shalat ied di Kota Tasikmalaya tidak dilarang total. Hanya saja, shalat ied berjamaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ade Sudrajat, selaku Ketua RW 13 mengatakan, pelaksanaan shalat ied di lingkungannya sudah dipersiapkan setelah ada panduan dari MUI dan Pemkot Tasikmalaya.
Ia menyebut, shalat ied berjamaah yang diterapkan antara lain, jamaah wajib membawa sadajah pribadi dari rumah masing-masing, tetap menjaga jarak, dan selalu mengenakan masker. (Amas)
Discussion about this post