INILAHTASIK.COM | Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mangkir sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 3,9 miliar. Dalam kasus tersebut telah ditetapkan sembilan terdakwa, salah satunya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya (AK).
Saat ditanya alasan mangkir dari persidangan, Jumat (05/04/2019), Uu malah menghindar. Kemudian, ditanya apakah nanti akan hadir dipanggilan selanjutnya, Uu pun enggan menjawab dan tidak memastikan dirinya akan hadir atau tidak.
Uu tampak terlihat sabar dalam menjawab beberapa lontaran pertanyaan dari wartawan terkait panggilannya sebagai saksi di Pengadilan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya. “Saya sudah sampaikan ya, oke,” ungkap dia. (anto)
Discussion about this post