INILAHTASIK.COM | Dua anggota personil Polres Tasikmalaya Kota mendapat penghargaan dari Kapolres atas kinerjanya yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat, di wilayah hukumnya sesuai dengan nomor. LP : B/42/V/ 2019 / JBR / RES TSM KOTA / SEK TAWANG tanggal 25 April 2019.
Masing-masing memperoleh piagam penghargaan dan surprize dari Kapolresta, penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan apel gabungan di lapang upacara Mapolresta, Senin (05/08/2019).
Keduanya merupakan anggota Polsek Tawang, yakni, Aiptu Yudi NRP 73120063 Jabatan Ps. Kanit Reskrim, dan Bripka Asep Mutakim SH NRP 85090557 Jabatan Ba Unit Reskrim.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, SIk. SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada personil yang telah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, sehingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat di wilayah hukumnya.
Penghargaan yang diberikan tersebut, katanya, selain menjadi motivasi bagi kedua personil yang mendapat penghargaan, juga dapat menggugah dan motivasi bagi seluruh personil Polri agar lebih meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas pokoknya.
“Kami akan berikan reward bagi anggota Polri yang berprestasi, dan kami tidak akan segan untuk memberikan Punishmen bagi anggota Polri yang melanggar aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Pid)
Discussion about this post