INILAHTASIK.COM | Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko, membuka kegiatan workshop monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran dan penggunaan dana desa di Kab. Tasikmalaya, bertempat di Op Room Sekretariat Daerah, Selasa (20/10/2020).
Hening Widiatmoko dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggara kegiatan ini.
Ia berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pemkab Tasik dalam mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.
Sesuai dengan amanat pasal 72 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemkab Tasik selama ini konsisten dengan senantiasa menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hening juga mengharapkan seluruh peserta workshop dapat mengikuti kegiatan dengan baik, serta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan, sehingga yang hadir saat ini, dapat menyampaikan kembali kepada yang lain, tentang bagaimana pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, berdayaguna, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Koordinator Pengawas I BPKP perwakilan Jawa Barat, Koswara menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini, dalam rangka mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa, dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, memberikan pemahaman dalam pengelolaan keuangan. “Kegiatan ini juga untuk menilai sejauhmana efektifitas penggunaan dana desa, sekaligus mencari masukan melalui kegiatan monev ini,” pungkasnya. (Pid)
Discussion about this post