INILAHTASIK.COM | Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses berbagai pelayanan publik yang dibutuhkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya segera melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP).
Asisten Administrasi Umum Pemkot Tasikmalaya, Asep Goparullah mengatakan, pembentukan MPP tersebut harus ada komitmen dari Pemerintah daerah termasuk sinergitas dengan instansi vertikal lainnya.
“Pembentukan MPP ini merupakan langkah maju Pemkota Tasik dalam memberikan percepatan pelayanan publik mulai dari kenyamanan, keamanan, kemudahan dan keterbukaan,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan MPP bersama instansi vertical, di Aula Rapat Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (10/09/2019).
Dalam Rakor tersebut, hadir pula Kepala Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Heni Sulastri selaku nara sumber. “Pembentukan MPP ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 23 tahun 2017, yakni untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. Intinya di sini masyarakat bisa mendapatkan berbagai jenis pelayanan sesuai kebutuhan dengan cepat dan tepat,” sambung ia.
“Kita akan menghapus pelayanan birokrasi yang dianggap sulit, rumit, kaku, berbelit-belit, lama serta angker,” tegas Asep. Ia pun menjelaskan bahwa Permenpan harus dilaksanakan. Untuk itu, Pemkot Tasik terus melakukan persiapan guna melaunching mal pelayanan publik.
“Tahapan-tahapan sudah dilakukan mulai dari regulasi, kelembagaan, infrastruktur, SDM dan semoga berjalan sesuai harapan sehingga tahun 2020 MPP Kota Tasikmalaya dapat diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Banyumas, Heni Sulastri mengungkapkan, hal ini merupakan poin penting bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik guna mendorong pembangunan di daerah. “Butuh komitmen dan koordinasi dengan berbagai instansi vertikal, dengan niat dan komitmen yang kuat selesai dan anggaran mengikuti,” ungkap ia.
Pihaknya meyakini, MPP di Kota Tasikmalaya dapat diterapkan secepatnya seperti di Banyumas saat ini sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas. “Kita dorong Pemkot Tasik agar segera menerapkan mal pelayanan publik ini, pasalnya ini perintah dari Menpan,” terangnya.
Ia menyebut banyak keuntungan yang didapat masyarakat dengan adanya MPP, seperti menekan biaya dan waktu, menghilangkan kesan angker, KKN dan beban psikologis. (Da)
Discussion about this post