INILAHTASIK.COM | Tensi politik usai pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada Rabu 9 Desember terus meninggi.
Setelah sebelumnya kubu pasangan Iwan-Iip mengumumkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada kali ini, yang dirilis alah satu lembaga survey, diperkuat dengan hasil data dari internal timnya, bahwa pasangan nomor 4 unggul sementara dari rivalnya.
Polemik pun muncul, saat proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara, dengan hasil akhir saat itu memposisikan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan-Iip.
Dinilai terdapat kejanggalan, Relawan dan Tim pasangan Iwan-Iip, Kamis (10/12/2020) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasik. Dalam siaran pers yang dikeluarkan tim gabungan Iwan-Iip, menuntut kejelasan dan kejanggalan yang terjadi pada rekapitulasi hasil suara di KPUD Kabupaten Tasikmalaya.
Tim Iwan-Iip menilai ada delapan kejanggalan, antara lain KPU Kab. Tasik menyelenggarakan Real Count sendiri dan tidak terintegrasi dengan sistem yang ada di KPU Pusat, dan tidak berdasar hasil penghitungan berjenjang sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Kemudian, rekapitulasi suara yang ditayangkan secara umum di kantor KPUD diberhentikan dengan alasan mematuhi protokol kesehatan, padahal peserta yang hadir sudah mematuhi protokol kesehatan dan KPUD dibantu aparat kepolisian untuk membubarkan massa.
Selanjutnya, pada pukul 21.00 saat rekapitulasi suara baru 72,61 persen, dan selisih Paslon 02 dan Paslon 04 semakin menipis, yaitu 33 persen dan 32,12 persen, hanya selisih 0,88 persen. KPUD memberhentikan penayangan dan membubarkan seluruh peserta yang hadir dengan alasan pemberhentian kegiatan yang berbeda yakni “Butuh Istirahat”. Proses penghitungan akan kembali dilanjutkan pada besok paginya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, tidak kurang dari satu jam setelah peserta membubarkan diri, Real Count dilanjutkan kembali tanpa ada pemberitahuan. Pada pukul 00.00 raihan suara Paslon 02 sempat hilang, tidak ada hasil raihan suara sama sekali, tiba-tiba muncul lagi pada pukul 03.00 dengan loncatan angka yang spektakuler.
Sementara menurut tabulasi data pasangan Iwan-Iip meski data yang masuk belum 100 persen, pasangan Iwan-Iip masih unggul sekalipun dengan selisih tipis.
Berkenaan dengan hal itu, tim koalisi pasangan Iwan-iip menuntut KPUD Kab. Tasik dalam penghitungan di tingkat kecamatan untuk membuka C1, C1 Plano, dan Absensi per TPS, sehingga akurasi data yang tercatat benar-benar terverifikasi bersama.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti proses penyaluran bantuan Covid-19 yang dilakukan menjelang pencoblosan, yang diduga turut mempengaruhi pilihan masyarakat. Padahal bantuan tersebut dapat dibagikan jauh hari sebelum pencoblosan. Terakhir, tim Iwan-Iip meminta pihak KPK meneliti bantuan Covid-19 untuk pemenangan Paslon 02. (Pid)
Discussion about this post