INILAHTASIK.COM | Penjaringan Perangkat Desa Pasirmukti, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan di ruangan SD Negeri 1 Pasirmukti, Kamis ( 25/03/2021).
Ada delapan peserta yang mengikuti penjaringan tersebut dari tiga formasi, yaitu Kasi Kesra, Kepala Kewilayahan Dusun Pasirmukti, dan Staf Keuangan.
Kedelapam peserta itu yakni Ayi Faiza Oktiara, Ai Siska Ayuni, Dadang Nurjaman, S.Pd.I, Agung Hakim Gunawan, Ni Yawan Sarini. S.Pd, Dina Yuliana, SIP, Egi Aditya Gantina, dan Enung Nuryani. SE.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Cineam, Abdul Azis Riswandi. S. Kep mengatakan, tes yang dilaksanakan hari ini yaitu ujian tertulis untuk perangkat Desa Pasirmukti yang telah diatur dalam Perbub Nomor. 128 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di pasal 6 ayat 2 huruf C.
“Dimana para peserta ini diuji untuk tes tulis, komputer, serta wawancara, dengan materi ada lima bidang diantaranya bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, agama, dan bidang kebudayaan,” sebutnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Dadang Nurjaman mengungkapkan, dari semua tes yang diberikan oleh panitia, ada satu yang membuatnya merasa kesulitan, yakni bidang komputer.
“Karena terus terang saja, saya jarang sekali mengunakan komputer jadi agak kesulitan,” ucapnya.
Dari hasil verifikasi tim Pansel dinyatakan untuk yang lolos menjadi Kasi Kesra adalah, Ni Yawan Sarini. S.Pd dengan raihan nilai presentase sebesar 20.5.
Sedangkan, untuk formasi Kepala Wilayah dengan nilai presntase 19.75 adalah Enung Nuryani. S.E. dan formasi Staf Kaur Keuangan dengan nilai persentase 17.5 yaitu Dina Yuliana, S.IP.
Hadir dalam penjaringan Perangkat Desa Pasirmukti diantaranya, Camat Cineam beserta jajaran, Kepala Desa Pasirmukti, Seluruh panitia penjaringan dan penyaringan Caprades Pasirmukti, Seluruh Prades Pasirmukti, Unsur Muspika Cineam. (ABK)
Baca Juga: Calon Kadus Desa Ciampanan Bakal Jalani 4 Materi Uji
Discussion about this post