INILAHTASIK.COM | Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menggelar rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/03/2018). Rapat dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai rapat, Moeldoko mengungkapkan keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi. “Aplikator itu intinya ingin juga mensejahterakan para drivernya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya,” ujarnya, dikutip kompas.com.
Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara sebesar Rp 1.600 per kilometer. Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu kewenangan dari perusahaan aplikator. “Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Karena mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya,” tambah Ia.
Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa Menhub Budi Karya punya perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator. Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengkalkulasikan berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (02/04/2018) nanti.
Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikannya tarif tersebut. Mereka sempat diterima Presiden Joko Widodo. Para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator. Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online. Presiden pun kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini. (I-03)
Discussion about this post