INILAHTASIK.COM | Kabupaten Tasikmalaya termasuk salah satu daerah rawan bencana dengan tingkat frekuensi cukup tinggi. Dengan demikian nutuh penanganan yang sistematis, terpadu, serta koordinatif.
Hal tersebut diungkapkan Pjs Bupati Tasikmalaya, Hening Widiatmoko dalam apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana, di Halaman Setda, Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (09/11/2020).
Ia menyebut, yang menjadi potensi penyebab bencana di Kabupaten Tasik ada tiga jenis yakni bencana alam, bencana non alam, serta bencana sosial.
Selama tahun ini, lajut Hening, sedikitnya ada sebanyak 336 bencana tingkat paling tinggi yang telah terjadi, seperti tanah longsor 223 kejadian hingga menyebabkan kerugian materil yang mesti ditanggung pemerintah kurang lebih Rp 6,2 miliar.
Dikatakannya bahwa Kabupaten Tasikmalaya berada di rangking ke-33 nasional dari 494 daerah di Indonesia dalam hal Indeks Risiko Bencana Indonesia yang dikeluarkan oleh BNPB pada tahun 2018 lalu, dengan indeks risiko 203,1 dan kelas risiko yang cukup tinggi.
Pemkab Tasik juga, tegasnya, telah berupaya melakukan kesiapsiagaan bencana, yang diantaranya melakukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait. “Koordinasi akan memudahkan penanganan bencana, namun paling penting yang sesungguhnya adalah kesiapsiagaan sebelum bencana sebagai pencegahan,” tandasnya. **
Discussion about this post