INILAHTASIK.COM | Pengurus dan anggota Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (14/12/2020). Kedatangan mereka guna menggelar audiensi soal dugaan pembobolan kredit Perbankan kredit HPKP (Pasar Resik) Kota Tasikmalaya yang penanganannya “molor” selama dua tahunan. SWAP meminta pihak DPRD turun tangan untuk mempercepat kasus tersebut.
Usai audiensi yang dihadiri dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dan instansi terkait lainnya, Sekretaris Umum (Sekum) SWAP sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap), Diki Suprapto menuntut anggota dewan agar bekerja secara maksimal.
Selain itu, ia meminta pihak terkait segera menetapkan tersangkanya terkait kasus HPKP yang dinilai sudah jelas dan terang benderang. Diki pun mempertanyakan arah uang yang sudah masuk.
“Sebab perizinannya sudah ada, tapi uang masuknya kemana dari bank dan siapa yang memohon kepada perbankan sudah jelas, bahkan ke rekening siapa. Saya rasa tidak sulit kalau secara pandangan masyarakat awam. Nanti kita serahkan ke kejaksaan, kita akan lihat sejauhmana konfirmasi terakhir dari kejaksaan,” tegasnya.
Diki menerangkan bahwa data-data yang ada masih tersimpan dengan rapih di pihak Kejaksaan, namun hingga sekarang ini kasus masih belum selesai. “Jika Kejari tidak sanggup menangani kasus ini maka serahkan kepada kepolisian atau jika perlu ke tingkat lebih tinggi,
Ia menyabut, dari 400 lebih baru sekitar 20 orang saksi yang di-BAP. Untuk itu, pihaknya menyatakan akan mengawal kasus tersebut selama 3 x 24 jam. “Harus ada tersangkanya,” tegas Diki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Muslim, mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi terkait HPKP sudah dibuka selebar-lebarnya, dan sekarang tinggal proses di kejaksaan.
“Banyak permasalahan, terutama dari para saksi sehingga datanya belum komplit siapa yang menjadi tersangkanya. Kami hanya memfasilitasi agar permasalahan selesai karena banyak korban, apalagi musim pandemi ini, tolong kejaksaan selesaikan permasalahan ini,” tandas Muslim. (dra)
Discussion about this post