INILAHTASIK.COM | Saat memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Siliwangi Tasikmalaya, Kamis (23/08/2018), Menteri Kaluatan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa Perpres nomor 44 tahun 2016 merupakan sektor perikanan nasional yang sekaligus sebagai lambang kedaulatan kemenangan nelayan Indonesia, untuk itu dia meminta agar tidak ada yang berani merevisinya.
Susi menyebut bahwa dalam aturan itu ditegaskan investasi asing hanya untuk pengolahan saja, sedangkan penangkapan ikan sepenuhnya oleh nelayan Indonesia. Jika Perpres tersebut direvisi, menurutnya, populasi ikan di laut Indonesia bakal habis oleh nelayan asing.
Diungkapkan Susi, menjaga populasi ikan di Indonesia sama dengan menjaga populasi ikan dunia mengingat lautan di dunia adalah satu kesatuan. Jadi, lanjut ia, kalau ekosistem dan populasi di satu area terganggu akan berpengaruh terhadap pasokan ikan di seluruh dunia.
Susi berharap, nelayan dan semua stakeholder terkait bisa memanfaatkan penangkapan ikan di laut Indonesia dengan semaksimal mungkin. “Kalau tidak dijaga, kebutuhan makanan ikan ke depan akan sulit. Pasalnya, populasi manusia di dunia termasuk di Indonesia terus meningkat dan kebutuhan ikan dipastikan terus melonjak,” tandasnya. (Sp)
Discussion about this post