INILAHTASIK.COM | Sebanyak 195 orang pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkab Tasikmalaya dirombak, berkenaan dengan SOTK baru, serta 11 camat baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (06/09/2019)
Menurut bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan terhadap pejabat administrator sebagai bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Bahkan, katanya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator tersebut merupakan tindaklanjut dari terbitnya peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2019, tentang perubahan atas daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sehingga diperlukan kembali penataan para pejabat administrasi sesuai dengan kualifikasi.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” pungkasnya. (anto)
Discussion about this post