INILAHTASIK.COM | Ambrolnya tembok penahan tanah (TPT) lapang Desa Banyuresmi beberapa waktu lalu membuat kaget sejumlah pihak. Pasalnya, TPT tersebut belum lama selesai dibangun oleh pihak desa.
Tak ayal ambruknya TPT lapang Desa Banyuresmi mengundang tanya dari berbagai kalangan tentang kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan secara swakelola tersebut.
Kabarnya, dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Inspektorat telah melakukan peninjauan ke lokasi ambruknya bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya itu.
Guna memastikan kabar tersebut, tim redaksi inilahtasik.com mencoba menelusuri langsung kepada kedua lembaga dimaksud. Sementara baru didapat keterangan dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Inspektur Pembantu II, Rudi Sonjaya Saehuri mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Kepala Desa Banyuresmi datang ke pihaknya untuk konsultasi sekaligus memberitahukan ihwal kejadian ambruk TPT lapang Banyuresmi.
“Kami menyarankan agar dibuat laporan berita acara atas kejadian tersebut, kemudian memusyawarahkannya dengan melibatkan BPD, Babinkamtibmas juga tokoh mssyarakat untuk menyikapi persoalan itu,” tegasnya, Senin (03/12/2018) kemarin.
Pihaknya juga meminta agar dikonsultasikan kepada dinas terkait mengenai apakah dimungkinkan untuk dibangun kembali atau tidak. Berdasarkan penuturan dari Kepala Desa, jelas Rudi, karena terdapat urugan, pada waktu bersamaan turun hujan dengan intensitas cukup tinggi, dan tanah dilokasi tersebut tidak mampu menyerap air dengan maksimal, imbasnya bagian bawah TPT tergerus dan akhirnya ambrol.
“Kesimpulan sementara, kita menganggapnya ini kategori bencana, keputusan finalnya menunggu hasil kajian dulu,” ujar ia. Menurutnya, jika melihat pelaksanaan sebelumnya tidak terjadi apa-apa, mungkin karena terjadi perubahan kontruksi tanah sehingga yang semula air mengalir bebas, ketika dipasang TPT seolah seperti dibuat bendungan.
“Sementara debit air tinggi, karena tidak kuat, imbasnya TPT ambruk. Sebetulnya, lanjut Rudi, di sekitar lokasi juga terdapat saluran, mungkin karena tidak terprediksi kalau air yang mengalir ke tengah debitnya besar,” tambah Rudi.
Pihaknya menegaskan sudah minta untuk dilakukan kajian. Jika memungkinkan, latanya, TPT dibangun kembali. Namun, kalau pun tidak bisa dibangun lagi harus dicarikan solusi lain. “Ini kan masalah! Jangan sampai ditambah lagi masalahnya,” tegasnya lagi.
Pada prinsipnya, sambung Rudi, Inspektorat hanya menyarankan langkah-langkah yang harus dijalankan sesuai prosedur aturan yang benar. (Pid)
Discussion about this post