INILAHTASIK.COM | Penggerebekan sebuah pabrik pembuatan sumpit di Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan TNI, mengagetkan banyak pihak. Pasalnya tak ada yang mengira jika pabrik tersebut disalahgunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis narkoba golongan I.
Tak hanya mengagetkan warga sekitar lokasi, pengungkapan pabrik sumpit yang beroperasi sebagai pabrik pembuat obat terlarang itu juga membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya terhenyak.
Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman, saat press confrence yang digelar aparat gabungan, Rabu (27/11/2019), mengatakan, pengungkapan pabrik pembuatan obat terlarang dengan kamuplase sebagai pabrik produksi sumpit mengagetkan semua pihak. “Tidak pernah terbayangkan, di lokasi seperti ini menjadi pabrik pembuatan obat terlarang,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Budi, semua pihak terutama warga sekitar diminta untuk lebih hati hati, lebih peka dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada warga pendatang atau perusahaan yang beroperasi memproduksi bahan tertentu, terlebih dalam jumlah besar.
“Meski kaget atas peristiwa, namun kami sangat mengapresiasi atas kinerja aparat gabungan yang telah berhasil mengungkap pabrik obat terlarang ini. Ke depan, kerjasama ini akan semakin baik lagi dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberantas narkoba,” tandasnya. (Pid)
Discussion about this post