INILAHTASIK.COM | Warga Kudang Kaler terdampak pembangunan Pasar Rakyat Awipari yang berada di Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Jum’at (18/01/2019) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk silaturahmi dan piknik ke Bale Kota Tasikmalaya.
Kedatangan warga diterima langsung Wali Kota, H. Budi Budiman, Wakil Wali Kota. H. Muhamad Yusuf, Sekretaris Daerah, H. Ivan Dicksan Hasanudin, Asisten Perekonomian Pembangunan, Asisten Pemerintahan, dan Kepala Dinas KUMKM Perindag.
Dalam penjelasannya, wali kota mengatakan atas nama pemerintah meminta maaf soal penamaan Pasar Rakyat Awipari yang sama sekali tidak ada unsur atau niatan untuk menyakiti warga Kelurahan Margabakti, khususnya Kudang Kaler. “Yang namanya manusia tidak ada yang sempurna, dan tidak luput dari yang namanya kesalahan,” sampainya.
“Saat itu kita berpikir kalau keberadaan lokasi pasar masuk di Kelurahan Awipari Ternyata salah, sederhananya kita mengambil keputusan, mengacu pada keberadaan sub terminal yang juga dikenal sebagai sub terminal Awipari, ternyata itu pun salah. Setelah kita tanyakan ke Dinas Perhubungan kalau sub terminal tersebut, adalah sub terminal Cibeureum,” sambung Budi menerangkan.
Ia mengakui bahwa hal itu merupakan kelalaian Pemkot, sehingga penamaannya akan diusulkan untuk diubah menjadi lebih general. Misal, jadi Pasar Cibeureum, termasuk sosialisasi yang tidak maksimal, dan hanya disampaikan ke warga Pasar Munding.
Berkaitan dengan pembangunan pasar di lokasi tersebut, katanya, sudah sesuai dengan perencanaan awal, bersamaan dengan rencana pembangunan sub terminal, dan hal tersebut untuk membangun keramaian agar keberadaan sub terminal menjadi hidup.
Menurutnya, penunjukan Cibeureum sebagai lokasi pembangunan pasar karena sudah ada embrionya yakni Pasar Munding. Karena salah satu persyaratannya di lokasi tersebut harus ada pasar. Pembangunan pasar ini, ungkap Budi, sesuai dengan program Pemkot yang akan menempatkan pasar di seluruh kecamatan.
“Yang jelas, pasar ini dibangun untuk warga Cibeureum, Pemkot tidak punya kepentingan apapun, seutuhnya untuk warga. Karena saat ini beredar kabar bahwa Pemkot sudah melakukan pendataan, maka perlu diluruskan, dan kita tegaskan bahwa Pemkot belum melakukan pendataan apapun terkait siapa-siapa yang nantinya akan mengisi pasar tersebut,” tegasnya.
Budi menyebut nanti akan dibentuk tim yang langsung dipimpin oleh wakil wali kota, dan ia memastikan tidak ada kepentingan dari pihak manapun alias murni untuk warga Cibeureum. “Ada waktu enam bulan untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar ia.
Berkenaan dengan fasilitas keamanan pasar, lanjut wali kota, akan dilengkapi sesuai standar operasional pasar dan tidak memerlukan pengelolaan limbah karena masuk skala kecil. “Jadi tidak perlu menggunakan dokumen amdal, cukup dengan UPL UKL saja, dan itu sudah ada,” tandasnya. (Pid)
Discussion about this post