INILAHTASIK.COM | Soliditas Buruh Tasikmalaya (SBT) terus menyuarakan tuntutan para pekerja di PT Aice Makmur Sukses Abadi Bersama Indonesia Cab. Tasikmalaya yang tidak mendapatkan haknya secara utuh sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, termasuk jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Seperti telah dilansir sebelumnya, SBT menangkap banyak kejanggalan dalam manajemen perusahaan tersebut. Ketua SBT, Erwin mengungkapkan, kejanggalan tersebut salah satunya tidak ada hak cuti bagi karyawan yang sedang sakit maupun kecelakaan.
Kemudian, ada beberapa kasus yang terjadi kepada dua karyawannnya, yakni mengalami kecelakaan saat bekerja hingga mengakibatkan jari tangannya cacat permanen. Namun, lanjut Erwin, pihak perusahaan tidak punya itikad baik untuk memberikan konpensasi terhadap karyawan yang bersangkutan.
Selain itu, kata ia, pelanggaran lainnya berupa tidak adanya struk gaji bagi karyawan yang menerina upah setiap bulannya. Lalu, pihak perusahaan memberi uang parkir yang hanya Rp 5.000,- perminggunya.
Erwin menegaskan bahwa sampai saat ini persoalan tersebut masih belum tuntas karena hak-hak karyawan belum juga terelalisasi, sehingga pihaknya mengajukan mediasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya dengan melayangkan surat permintaan mediasi pada Hari Jumat tanggal 05 November 2018 kemarin.
“Sungguh ironis nasib para karyawan yang harus menombok kekurangan biaya operasional perusahaan hingga mengambil dari kantong sendiri dan untuk sales dengan memakai kendaraan pribadinya tanpa ada uang sewa kendaraan. Untuk bensin hanya dikasih Rp 8.000 padahal harus menempuh perjalanan yang cukup jauh,” kata Erwin, Selasa (06/11/2018).
Dengan banyaknya indikasi pelanggaran tersebut, pihaknya mendesak kepada intansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas sehingga mendapatkan sanksi yang sesuai dalam perundang-undangan yang berlaku. “Kami menuntut agar perusahaan tersebut segera ditindak tegas, karena sudah jelas melanggar aturan tenaga kerja,” tandasnya. (Tim)
Discussion about this post