INILAHTASIK.COM | Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya melakukan sosialisasi kebijakan dan pedoman teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2018/2019 di Aula Bale Kota, pada Kamis (24/05/2018). Acara dihadiri Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dan banyak unsur lainnya.
Pada kesempatan itu, wali kota mengatakan, pelaksanaan sosialisasi untuk menciptakan pemerataan jumlah peserta didik di tahun ajaran yang sekarang. Dia menginginkan, hak pemerataan pendidikan bisa terpenuhi, termasuk juga aksesibilitas sebagai penunjang. “Prestasi akademik dan non akademik, serta domisili sesuai dengan zonasi wilayah. Itu harus diperhatikan,” tegas Budi.
Disamping itu, katanya, sebagai penghargaan bagi daerah Kota Tasikmalaya sebagai kota religius, PPDB tahun ini diadakan jalur non akademik seleksi Tahfizd Qur’an dengan syarat bersertifikat dari pihak yang berwenang. Di samping itu, Budi menerangkan, bagi peserta didik yang lokasi sekolahnya satu kelurahan akan mendapat nilai tambahan 25 poin. Jika beda kelurahan tapi satu Kecamatan dapat 10 poin. Kemudian, lintas kecamatan 5 poin, dan lintas daerah tidak mendapat nilai.
Sistem zonasi tersebut, jelas wali kota, diberlakukan agar para siswa bisa belajar di sekolah terdekat. Sementara itu, Kabid. Pembinaan SMP Disdik Kota Tasik H. Dadang Yudhistira mengungkapkan, untuk kegiatan PPDB tahun ajaran sekarang pihaknya telah menerbitkan pedoman teknis PPDB yang mencakup PAUD, SD, SMP terbuka, program paket A, B, dan C.
Dirinya berharap, buku pedoman tersebut dapat dipahami semua pihak sehingga pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik sesuai dengan tujuan asas dan prinsip yang telah ditetapkan. (Spy)
Discussion about this post