INILAHTASIK.COM | Keanggotaan Soliditas Buruh Tasikmalaya (SBT) terus bertambah. Kali ini, para anggota baru yang bergabung pada serikat pekerja/buruh tersebut datang dari perusahaan distributor PT Panjunan. Sekitar 50 orang pekerja/buruh perusahaan yang beralamat di Jl. Ir. H. Djuanda itu resmi menjadi bagian dari SBT.
Penyerahan Surat Keputusan (SK)-nya pun dilakukan di Sekretariat Pusat SBT, Jl. Letkol. RE. Djaelani, Kamis (21/02/2019) dengan dihadiri juga disaksikan oleh pengurus serta para anggota baru yang bergabung.
Ketua DPP Pusat SBT, Erwin menegaskan bahwa penyerahan SK merupakan yang kedua kali atau SK kedua setelah beberapa waktu lalu melakukan hal serupa untuk anggota di perusahaan lain, dan kehadiran organisasinya itu akan memperkuat dalam memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh yang selama ini belum terpenuhi.
Erwin menjelaskan alasan para pekerja/buruh PT Panjunan bergabung kepada SBT setelah adanya benturan atau polemik yang terjadi antara pekerja/buruh dengan pihak perusahaan.
“Persoalannya diasumsikan perusahaan tidak memberikan hak-hak sepenuhnya kepada pekerja/buruh. Jadi, kita akan selidiki kebenarannya sekaligus menemui pihak perusahaan untuk klarifikasi,” ungkap Erwin.
Sementara itu, Sekjen DPP SBT, Dadang Suhendar mengatakan pihaknya akan dan siap menindaklanjuti setiap keluhan pekerja/buruh dari perusahaan-perusahaan yang tidak menerima hak-hak normatif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dadang berharap kehadiran SBT menjadi solusi bagi para pekerja/buruh dalam memperjuangkan hak-haknya yang belum terpenuhi, serta bisa mendorong tercapainya kesejahteraan para pekerja/buruh khususnya di Tasikmalaya. (Indra)
Discussion about this post