INILAHTASIK.COM | Jelang Pemilu yang tinggal beberapa pecan lagi, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Winny, mengatakan bahwa pencetakan KTP-el akan dimulai pada 1 April 2019. Pihaknya berharap percepatan pencetakan berjalan lancer untuk menjalankan program inovasi Perecet (Pelayanan Rekam Cetak) KTP-el.
Ia menyebut pasca perekaman data diri kependudukan, dalam waktu cukup 10 menit keping KTP-el bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon. Winny menerangkan, proses percetakan dan perekamanan dilaksanakan setiap hari di 3 wilayah kecamatan agar pelayanan kepada masyarakat terpenuhi.
Menurutnya, akhir-akhir ini konsep Smart City di Indonesia tengah digencarkan. Konsep Smart City tersebut digadang-gadang bakal menjadi sebuah solusi untuk menciptakan sebuah kota, bahkan negara yang aman dan kondusif serta lebih menyenangkan.
Hal ini pun, lanjut ia, terjadi seiring gencarnya perkembangan teknologi di Indonesia yang mengalami peningkatan bahkan bisa dibilang terus mengalami kemajuan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Smart City adalah konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan dalam mengakses informasi kepada masyarakat, hingga untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya,” ujarnya, Selasa (26/03/2019).
Pihaknya mengharapkan, percetakan KTP-el kedepan tidak lagi harus datang ke dinasnya, tapi Disdukcapil akan membuat Aplikasi yang bisa diunduh di Smartphone Android, sehingga masyarakat tak harus mengantri dari pagi hingga sore untuk pengurusan dokumen kependudukan karena dapat dilakukan melalui smartphone.
Di dalam Aplikasi Smart Dukcapil, sambung Winny, persyaratan-persyaratan pengurusan dokumen sudah tersedia, sehingga warga pun tidak perlu bolak-balik ke dinas hanya untuk menanyakan persyaratan.
“Langkah-langkah yang harus disiapkan jika ingin mengurus KTP-el atau akta kelahiran melalui Aplikasi Smart Dukcapil di Playstore. Registrasi dengan NIK atau Nomor KK, Login dan lakukan pendaftaran serta unggah data sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Selain itu, ia menuturkan, dengan bantuan Aplikasi Smart Dukcapil bisa men-tracking sejauh mana proses pengajuan. “Untuk pengecekan NIK, kita tidak perlu repot-repot untuk login terlebih dahulu, cukup dengan masukan NIK, maka akan langsung muncul nama dan jenis kelamin,” pungkas Winny. ( anto)
Discussion about this post