INILAHTASIK.COM | Jelang perayaan natal dan tahun baru 2020, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dengan sasaran peredaran miras dan minuman beralkohol, Selasa (24/12/2019). Petugas langsung menyisir lokasi di Cibodas RT 002/RW 001 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Purbaratu.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Hamzah Badaru, S.Ik., menjelaskan dalam operasi kali ini, di lokasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua puluh dus miras atau minuman beralkohol siap edar, lima belas dus jenis AOB jumlah 180 botol, dan lima dus Anggur Merah sebanyak 60 botol.
Miras yang diamankan miliki tersangka RB (40), warga setempat. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke kantor Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Pid)
Discussion about this post