INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah merintis pendirian perbankan syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya yang religius islami.
Kendati visi religius islami sudah digaungkan sejak dua dekade yang lalu, namun langkah konkret mendirikan bank pelat merah yang bernapaskan syariat Islam baru ditempuh kali ini.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai kajian untuk mendirikan perbankan syariah milik pemerintah daerah.
Menurutnya, itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara utuh, mengingat mayoritas warga Kabupaten Tasikmalaya beragama Islam.
Hingga saat ini masih ada masyarakat yang keberatan menggunakan perbankan konvensional karena tidak sesuai syariat, sehingga pendirian perbankan syariah penting dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak-hak masyarakat secara paripurna.
Zen menegaskan, pendirian perbankan syariah ini merupakan sebuah kebutuhan.
“Karena masyarakat kita kan disebut juga masyarakat yang religius, kemudian pemerintah juga wajib mengimplementasikan dari visi misi kita. Religius islami itu kan bukan hanya dalam bentuk kehidupan biasa, tapi juga termasuk bertransaksi dalam keuangan,” paparnya, Jumat (27/11/2020).
Saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mempunyai beberapa bank perkreditan rakyat konvensional, seperti BPR Artha Galunggung dan BPR Sukapura.
Zen menyebutkan, tidak mustahil semuanya dimerger dan menjadi BPR syariah. Namun, menjalankan keduanya juga bukan hal yang tidak mungkin, artinya pemerintah kabupaten tasikmalaya mempunya BPR konvensional dan BPR syariah. Langkah-langkah itu ditempuh pemerintah yang bermuara pada pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan bank perkreditan rakyat milik pemerintah ini bukan semata sebagai saluran penyumbang pendapatan asli daerah atau PAD, tetapi yang paling penting adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Ldy)
Discussion about this post