INILAHTASIK.COM, Kalimantan | Sebuah rumah di Kalimantan Selatan digerebek aparat pada Minggu (15/4/2018) siang. Rumah yang lokasinya jauh dari pemukiman penduduk itu dijadikan pembuatan miras tradisional (tayuk).
Kapolsek Palaihari AKP. Shofiyah menerangkan, penggerebekan setelah dilakukan pengembangan yang mengarah ke rumah tersebut. Lokasinya ada di Kampung Balirejo, Kelurahan Angsau, Kecamatan Palaihari, Kabupaten Tanah, Laut Kalimantan Selatan. Pemiliknya Yunus (melarikan diri).
“Kami mendatangi tempat rumah yang dijadikan pembuatan tayuk, namun sejak malam kemarin tidak ditemukan satu orang pun di rumah itu, baik pemilik maupun pekerjanya,” katanya, dikutip detikcom, Senin (16/4/2018).
Disebutkan dia, di dalam rumah ditemukan 12 drum tayuk siap edar yang disimpan di gudang penyimpanan, dan juga bahan-bahan lainya seperti gula merah di dalam peti kayu, gula putih ada juga ciu dalam kemasan botol air mineral dan di dalam 2 galon air mineral dan selain itu ditemukan juga seperti, ragi, tawas dan kapur.
Barang-barang itu diangkut menggunakan truk polisi untuk diamankan di Polres Tanah Laut. (Indra)
Discussion about this post