INILAHTASIK.COM | Penambangan batu Gunung Pangajar di Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, kegiatan tersebut sampai saat ini diduga belum mengantongi izin Amdal khusus untuk penambangan.
Hari Selasa (18/09/2018) kemarin, tim dari Ombudsman Jawa Barat pun datang langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan. Alhasil, disimpulkan bahwa izin penambangan harus terpisah dari Amdal Bendungan Leuwi Keris. Menyikapi hal itu, Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna dan Masyarakat Kaki Gunung Pangajar (Forum Pangajar), Hendra Bima mengaku ada kesamaan pendapat dengan pihak Ombudsman.
Dia bilang Amdal Pangajar harus dibuat terpisah dari bendungan dan kajiannya pun harus mengakomodir seluruh keluhan warga terutama yang bakal terkena dampak. “Potensi alam di Pangajar sangat berkaitan erat dengan sumber mata pencaharian warga, ini harus ada alih fungsi yang jelas baik ketika penambangan berlangsung terlebih pasca reklamasi,” katanya, Rabu (19/09/2018).
Selain itu, lanjut Hendra, terkait kemungkinan hilangnya sumber mata air bersih dan mata air pertanian harus dibuatkan solusinya terlebih dahulu, jangan menunggu air mata warga akibat kekeringan. Kemudian, ungkap dia, hal penting lainnya yakni soal relokasi pemukiman warga yang dekat dengan lokasi harus pula diselesaikan. “Dan masih banyak lagi yang lainnya,” papar Hendra.
BACA JUGA: Terkait Gunung Pangajar, Ombudsman Segera Klarifikasi ke BBWS
Dirinya berharap tim dari Ombudsman Jabar bisa mendorong dan menindak tegas pihak BBWS terkait kejanggalan Amdal tersebut. “Kami juga akan segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan Ombudsman untuk tindakan lebih lanjut dan akan terus koordinasi,” ujarnya.
Senada dengan yang dikatakan Ketua Forum Aliansi Warga Karanglayung, Iman Darusman. Dia menyebut jika BBWS turun mensosialisasikan Amdal yang masih tak sesuai dengan tuntutannya lalu kemudian berani menerobos masuk ke Gunung Pangajar, maka pihaknya memastikan sekitar 2000 massa Kaki Gunung Pangajar akan turun mengelar aksi. (Abi)
BACA JUGA: Ombudsman Tinjau Penambangan Gunung Pangajar
Discussion about this post