INILAHTASIK.COM | DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Perubahan Propemperda Tahun 2020, di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (22/12/2020). Selain para anggota dewan, Paripurna dihadiri banyak unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan PAW Jajang Ubaidillah Mufti menggantikan H. Cecep Nurul Yakin (CNY) yang ikut dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 dan menjadi pemenang atau Wakil Bupati Kabupaten Tasik Terpilih bersama H. Ade Sugianto.
Saat diwawancara, Cecep menyampaikan selamat kepada penggantinya dengan harapan bisa mengisi kekosongan tugas-tugas sebagai anggota DPRD dari Fraksi PPP. Kemudian, ia juga mengharapkan, Jajang menjadi energi dan semangat baru serta bisa bergerak memaksimalkan upaya partainya sebagai corong aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Jajang Ubaidillah Mufti menuturkan, selaku PAW ia berharap dapat meneruskan perjuangan CNY untuk mewujudkan cita-cita partai maupun masyarakat khusunya di Dapil 5 dan Kabupaten Tasik pada umumnya bisa terealisasikan dengan jelas.
“Kedepan, saya akan melaksanakan dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Apa yang saya buat nanti mudah-mudahan menjadi ladang ibadah untuk saya sendiri, dan jika ditengah jalan terdapat kekurangan mohon diingatkan,” tandas Jajang. (Sep)
Discussion about this post