INILAHTASIK.COM | Rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya yang akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat, berdasarkan PP 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja rupanya belum sampai ke telinga para Wakil Rakyat di DPRD.
Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra, Aslim, SH., ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/01/2019) mengatakan akan segera memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), tepatnya pada besok atau Kamis (10/01/2019), guna mempertanyakan ihwal rencana tersebut, sekaligus mengadakan evaluasi kinerja BKPPD tahun 2018.
“Jujur, kita sendiri belum tahu persis seperti apa rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini. Di pertemuan besok, sekalian akan kita bahas terkait rencana tersebut,” Aslim. Ia menyebut perihal alokasi anggaran untuk gaji P3K sementara ini belum ada, dimungkinkan masih proses untuk diusulkan. (Pid)
Discussion about this post