INILAHTASIK.COM | Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat, telah mencatat 437 kendaraan yang dimiliki dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggak pajak.
Penunggak pajak tersebut hingga sekarang sudah mencapai 46.300 unit kendaraan motor dan mobil. Para penunggak pajak kendaraan di wilayah Kota Tasik didominasi oleh sapeda motor yang jumlahnya ada 42.512 unit, dan mbil 3.788 unit.
Bahkan, Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan tim gabungan mulai dari Polantas, Dishub dan Denpom menjaring para penunggak pajak di jalan raya untuk membayar melalui Samsat keliling yang beroperasi bareng dengan tim gabungan.
“Target di Kota Tasik mencapai Rp 135 miliar dan razia bersama tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Kalau 437 mobil dan motor para penunggak pajak kendaraan dinas dimiliki Pemkot Tasik, berplat merah,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya, Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/02/2020).
Ida mengatakan, razia yang dilakukannya oleh tim gabungan untuk melakukan penagihan jemput bola ke rumah yang beralamat sesuai tertera pada surat kendaraan penunggak pajak dan menyosialisasikan segera terutamanya membayar tunggakan pajak dan bekerjasama dengan kecamatan juga kelurahan setempat.
“Untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya sekarang baru mencapai 9,64 persen. Berbagai alasan para pemilik kendaraan melakukan penunggakan tersebut karena belum ada uang dan kendaraan sudah dijual atau dipindahtangankan. Namun, bagi yang belum punya uang, mereka juga harus membuat surat kesediaan membayar dengan batas waktu satu bulan kedepan,” sebutnya.
Sementara, Kepala PPPD wilayah Kabupaten Tasikmalaya Bapenda Jabar , Deddy Effendy mengungkapkan bahwa pihaknya juga sama menggelar razia kendaraan bermotor besar-besaran agar mereka bisa membayar pajak. Sedangkan, sasarannya yang dilakukan di kawasan ruas jalan Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita melaksanakan razia bersama patroli tim gabungan menekan peningkatan pendapatan pajak kendaraan dan operasi tersebut untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor terutamanya yang belum membayar pajak. Karena, pendapatan wajib pajak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya baru mencapai 87 persen dan angka capaian keberhasilan tersebut telah tinggi tapi semua akan terus dilakukannya dengan maksimal,” paparnya. (Amas)
Discussion about this post