• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris
Rabu, 29 Juni 2022
inilahtasik.com
Advertisement
  • Home
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Priangan
    • Tasikmalaya
    • Parlemen
    • Berita Foto
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Alam
  • UMKM
  • Manasuka
    • Info & Tips
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Khazanah
  • Kolom
  • Inilah TV
    • inilahtasik news
No Result
View All Result
inilahtasik.com
No Result
View All Result

Ratusan Eks Karyawan PT. Wiriacakra Segel Aset Bangunan Perusahaan

by Redaksi
21/10/2020
in Berita Tasikmalaya
Ratusan Eks Karyawan PT. Wiriacakra Segel Aset Bangunan Perusahaan

INILAHTASIK.COM | Perjuangan eks Karyawan PT. Wiracakra belum kunjung usai kendati penebangan aset pohon diatas tanah negara eks HGU sertifikat No. 5 telah selesai dibayarkan, namun masih menyisakan kewajiban perusahaan yang belum dibereskan.

Pada Rabu (21/10/2020), akhirnya eks karyawan menggelar aksi untuk menyegel bangunan perushaan serifikat No. 5 sebagai jaminan tanggungan hutang-hutang perusahaan.

Ketua PUK KSPSI Wiriacakra, Engkus, menyampaikan bahwa datangnya surat dari Dirut PT. Wiracakra dengan perintah mengosongkan bangunan mess dan lahan garapan tanah negara eks HGU sertifikat No. 5 memantik kemarahan eks karyawan yang nyata-nyata tertuang dalam surat perjanjian antara perusahaan dan forum Gunung Pangajar sebagai perwakilan pihak eks karyawan dan mengklaim sepihak seolah kewajiban perusahaan hampir selesai padahal kenyataanya jauh dari selesai sesuai kesepakatan musayawarah 17 Juli 2019

“Bangunan ini kami segel sebagai tangungan hutang. Segel berdasarkan PP. No. 40 Tahun 1996 dan Permen No.7 tahun 2017 karena HGU-nya telah dihapus per 31 Desember 2017, namun karena intansi negara yang dimaksud tak bergeming, maka kami rakyat yang bertindak,” tegas Engkus.

Berikut sembilan tuntutan Aksi PUK KSPSI Wiriacakra dan Serikat Petani Gunung Pangajar (SPGP):

  1. PUK KSPSI Wiriacakra menuntut perusahaan PT. Wiriacakra kebun kahuripan mengeluarkan SK PHK Massal kepada eks karyawan yang masih digantung sesuai hasil musyawarah mufakat pada 17 Juli 2019.
  2. PUK KSPSI Wiriacakra menuntut perusahaan melakukan pelepasan aset bangunan di sertifikat No. 5 guna pembayaran pesangon dan kewajiban perusahaan lainnya kepada eks karyawan sesuai UU No. 13 Tahun 2003.
  3. PUK KSPSI Wiriacakra memohon kepada Forum Gunung Pangajar (FGP) dengan berdasar surat kuasa eks karyawan untuk tetap menduduki Mess Perusahaan sebagai jaminan kewajiban perusahaan sebelum semua kewajibannya diselesaikan secara tuntas sesuai surat perjanjian 17 Juli 2020.
  4. PUK KSPSI wiracakra memohon kepada Serikat Petani Gunung Pangajar (SPGP) tetap menguasai lahan garapan eks HGU sebagai jaminan kewajiban perusahaan sesuai isi surat perjanjian 17 Juli 2020.
  5. PUK KSPSI Wiriacakra menuntut perusahaan menyerahkan seluruh aset di sertifikat No. 5 guna penyelesaian pembayaran pesangon dan kewajiban perusahaan lainnya kepada eks karyawan Sesuai UU No. 13 Tahun 2003.
  6. PUK KSPSI Wiracakra menuntut Polres Kota Tasikmalaya mempercepat proses hukum atas laporan KSPSI Wiracakra atas dugaan pengupahan dibawah ketentuan upah minimum dari tahun 2015 s/d 2019 sesuai UU No. 13 Tahun 2003.
  7. PUK KSPSI dan SPGP, GP Ansor Cineam karangjaya, KNPI Cineam Karangjaya IPNU Cineam Karangjaya, Pemuda Pancasila Karangjaya dan semua elemen pergerakan Pangajar menuntut Polres Kota Tasikmalaya segera mengeluarkan SP3 atas fitnah perusahaan kepada Forum Gunung Pangajar dengan tuduhan pengrusakan mess dan penguasaan aset perusaahan karena tidak cukup bukti.
  8. SPGP (Serikat Petani Gunung Pangajar) menuntut Pemda/Bupati segera menetapkan penunjukan lokasi objek tanah leandriform di sertifikat eks HGU No. 5 sesuai Permen No. 7 Tahun 2017.
  9. Dengan dikeluarkanya surat perintah penertiban eks HGU sertifikat No. 1 dari Pemda Kab. Tasikmalaya, Serikat Petani Gunung Pangajar (SPGP) menuntut BPN segera menertibkan dugaan pelanggaran HGU di sertifikat No. 1 sesuai Perpres No. 48 Tahun 2020 dengan berkoordinsi kepada APH. (Abk)
Tags: Forum Gunung Pangajar
Share28Tweet18Share7Send
Previous Post

Resmi Kerjasama dengan BJB, Pengembang Viola Griya Asri 3 Segera Gelar Akad Massal

Next Post

Barcelona Umumkan Kontrak Baru Sejumlah Pemain

Related Posts

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

20/09/2021
Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

15/09/2021
Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

10/09/2021
Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

10/09/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

08/09/2021
SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

01/09/2021
Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

27/08/2021
Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

18/08/2021
Next Post
Barcelona Umumkan Kontrak Baru Sejumlah Pemain

Barcelona Umumkan Kontrak Baru Sejumlah Pemain

Discussion about this post

Media Sosial Kami

Facebook Twitter Instagram

BERITATERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

12/05/2018
Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

09/09/2018
Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

11/05/2018
Cara Melacak Alamat Penipu Online

Cara Melacak Alamat Penipu Online

09/02/2019
Manfaat Getah Katilayu

Manfaat Getah Katilayu

08/04/2019
Seorang Juru Parkir Aniaya Pedagang Kopi Hingga Tewas

Seorang Juru Parkir Aniaya Pedagang Kopi Hingga Tewas

07/01/2020
Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

28/05/2018
Budi: Warga Tasik di Luar Daerah Jangan Pulang Kampung

Budi: Warga Tasik di Luar Daerah Jangan Pulang Kampung

27/03/2020
Manfaat dan Khasiat Daun Mangkokan Bisa Mengatasi Kanker

Manfaat dan Khasiat Daun Mangkokan Bisa Mengatasi Kanker

18/07/2018
Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

0
Pola Makan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

Pola Makan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

0
Agar Inflasi Terkendali, Kenaikan Tarif Listrik Harus Diperlambat

Agar Inflasi Terkendali, Kenaikan Tarif Listrik Harus Diperlambat

0
Ulang Tahun ke-37, Taman Nasional Komodo Mejeng di Google

Ulang Tahun ke-37, Taman Nasional Komodo Mejeng di Google

0
Nokia 3110 Paling Banyak Dicari Orang

Nokia 3110 Paling Banyak Dicari Orang

0
Bom Meledak, Suasa Sekitar Kantor Kelurahan Arjuna Mencekam

Bom Meledak, Suasa Sekitar Kantor Kelurahan Arjuna Mencekam

0
Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

0
Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

0
Bus Dirgahayu jurusan Tasikmalaya – Cikalong terguling

Bus Dirgahayu Jurusan Tasikmalaya – Cikalong Terguling

0
Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

20/09/2021
Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

15/09/2021
Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

10/09/2021
Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

10/09/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

08/09/2021
SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

01/09/2021
Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

27/08/2021
Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

18/08/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Dorong ARWT

Ketua DPRD Kota Tasik Dorong ARWT

09/08/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Priangan
    • Tasikmalaya
    • Parlemen
    • Berita Foto
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Alam
  • UMKM
  • Manasuka
    • Info & Tips
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Khazanah
  • Kolom
  • Inilah TV
    • inilahtasik news

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In