INILAHTASIK.COM | Pembangunan jalan senilai Rp 189.249.000 juta di Dusun Sukasirna, Desa Sirnajaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya dikeluhkan para penguna jalan.
Pasalnya, pengerjaan jalan yang mengunakan anggaran dari Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya itu terkesan asal-asalan. Hampir dua bulan selesai, kondisinya sudah rusak lagi.
Menurut salah satu anggota BPD setempat memaparkan bahwa pembangunan jalan tersebut sangat tidak sesuai dengan juklak dan juklis anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Prosesnya dikerjakan oleh pemenang tander CV Setiawan. Diharapkan pihak terkait bisa meninjau kembali pekerjaannya.
Saat dikonfirmasi, Senin (03/09/2018), Kepala Desa Sirnajaya, H. Asep Supendi menyatakan bahwa pihaknya hanya sebagai penerima manfaat daripada proyek tersebut. Sebagai kades, dirinya hanya ingin membangun desa. Adapun pembangunan yang dinilai amburadul atau tak sesuai merupakan tanggungjawab dari pihak rekanan yang mengerjakan.
Kendati demikian, katanya, hari ini juga sudah mulai dikerjakan kembali oleh CV Setiawan, untuk melapen jalur jalan desa di dusun Sukasirna dan akan segera di rapihkan. (Abi)
Discussion about this post