INILAHTASIK.COM | Polsek Cihideung kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum’at (20/12/2019) malam, dari salah satu rumah kontrakan di Riung Asih RT 003/RW 014 Kelurahan Tuguraga Kecamatan Cihideung.
Kapolsek Cihideung, Kompol Setiana, menjelaskan seperti biasa jajarannya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka memastikan kondisi Kamtibmas tetap kondusif, terlebih jelang perayaan natal dan tahun baru. Petugas langsung menyisir salah satu rumah kontrakan yang di huni oleh seseorang yang berinisial MB.
Hasilnya, petugas mendapati dua dus dan satu tas hitam yang masing-masing berisikan botol minuman beralkohol berbagai merk. Petugas langsung mengamankan barang bukti beserta pemiliknya bernama MB alias AMIN Bin Salpa, warga Cilingga Rt 003/Rw 003, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi.
Barang bukti yang berhasil diamankan 42 botol minuman beralkohol, terdiri dari 21 botol minuman beralkohol Jenis Arak Cap Orang Tua, 15 botol minuman beralkohol Jenis Anggur Merah Cap Orang Tua, dan 6 botol minuman beralkohol Jenis Anggur Gingseng merk Kuda Mas. (Pid)
Discussion about this post