INILAHTASIK.COM – Ratusan miras berbagai jenis siap edar berhasil diamankan aparat Kepolisian di Jalan Sukaratu Kp. Sindanglengo Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Kamis (04/02/2021) pagi pukul 10.00 WIB.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Dian R SH. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Satgas Covid Kab. Tasik Kembali Jaring Pelanggar Prokes
“Kegiatan ini, kami laksanakan dengan rutin guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.
Dalam KRYD kali ini, sambung Dian, ada sekitar 351 botol miras dengan berbagai jenis. Barang haram tersebut berhasil disita.
Adapun para pelaku pengedar miras itu, yaitu YS (24), WK (21) dan DA (21). Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan. (IR)
Baca Juga: Akibat Pergeseran Tanah, Puluhan Rumah di Gunung Tanjung Rusak
Discussion about this post