INILAHTASIK.COM | Polemik penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khususnya di Kota Tasikmalaya terus bergulir. Pasca munculnya komentar Dinas Sosial yang membantah kabar miring atas tudingan Soliditas Buruh Tasikmalaya (SBT), kini giliran Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, angkat bicara.
Saat diminta tanggapan seputar polemik yang terjadi, di Warung Aspirasi, Jl Ahmad Yani, Jumat 10 September 2021, ia menegaskan, jika siapapun menemukan hal-hal yang melanggar atau menyalahi aturan dalam penyaluran program BPNT sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar pokok persoalannya bisa diketahui dengan jelas, pihaknya pun sangat mendorong untuk itu.
Baca Juga: Erwin Sebut BPNT di Kota Tasik Sarat Permainan
“Ketika ada temuan-temuan di lapangan terutama berkaitan dengan unsur-unsur pidana, itu hak masyarakat untuk menindaklanjutinya. Jangan hanya sekedar wacana, kami pun mendorong jika memang ada indikasi yang tidak benar maka selesaikan di jalur yang semenstinya, sehingga nantinya tidak menjadi polemik,” ucapnya.
Dede menambahkan bahwa temuan-temuan masyarakat tersebut sangat membantu DPRD dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemerintahan.
Adapun upaya-upaya penempuhan jalur hukum diharapkannya menjadi efek jera bagi pihak-pihak memiliki niat tidak benar, sehingga pelaksanaan program BPNT ke depan bisa lebih baik. “Jangan sampai hanya gaung saja, tapi ujung-ujungnya tidak jelas,” tandasnya. (Tim)
Discussion about this post