INILAHTASIK.COM | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tasikmalaya, Senin (10/12/2018) mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Juanda.
Di tengah kawalan ketat dari aparat keamanan, mereka mempertanyakan kinerja Kejari dalam mengusut berbagai permasalahan kasus Korupsi di Kota Tasikmalaya. ”Kita datang untuk mengetahui perkara-perkara kasus korupsi apa saja yang sudah ditangani pihak kejaksaan,” ungkap koordinator Aksi Fahmi Siddik.
”Masyarakat termasuk kelompok mahasiswa wajib mempertanyakan kinerja penegak hukum seperti Kejaksaaan dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum di Tasikmalaya, kasus apa saja yang ditangani dan kasus apa yang sudah selesai ditangani,” tegas Fahmi.
Pihaknya juga mempertanyakan kasus hukum Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang telah diperiksa KPK, Jalan Lingkar Utara, dan Dana desa. ”Bagaimana kejelasan hukum wali kota yang saat ini ditangani penegak hukum serta kasus-kasus pelanggaran hukum lainnya, Kejaksaan sudah berbuat apa di hari anti korupsi sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Widi Wicaksono, menerangkan sejauh ini banyak kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan bahkan sudah disidangkan di Pengadilan. Bbanyak perkara korupsi yang sudah ditangani, seperti kasus korupsi pembebasan Jalan Lingkar Utara, dana desa termasuk penyelidikan kasus korupsi di Bank BTN dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6 miliar,” sebut Widi.
Terkait perkara hukum bagi wali kota, lanjut ia, sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yakni KPK. ”Dalam MoU dengan penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaaan, terdapat poin jika salah satu penegak hukum sudah menangani dan menyidik perkara itu, maka penegak hukum lainnya tidak boleh ikut campur dan wajib menghormati, kita bukan tidak ada wewenang, tapi ini berdasarkan aturan,” sambungnya.
Dirinya pun menegaskan, dalam menangani setiap kasus hukum tidak pandang bulu. ”Terus terang siapa pun itu, jika melakukan pelanggaran hukum akan kita proses hukum, kita tidak pandang bulu, semuanya kita sikat,” pungkasnya. (Sd)
Discussion about this post