INILAHTASIK.COM | Satpol PP Kota Tasikmalaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas anak-anak punk yang sedang berkerumun menggelar pesta miras di tempat pemakaman umum (TPU) Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kini ke-12 anak punk tersebut sudah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya pada Selasa (16/02/2021)
Kasi Operasi Satpol PP Kota Tasik, Sandi A Sugih membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas anak-anak punk di lokasi tersebut, dan pihaknya pun langsung bergerak.
Baca: Gas Melon Masih Langka, Fortal Minta aparat Tindak Tegas Oknum yang Bermain
“Di lokasi kami menemukan 12 anak punk yang berusia masih belasan tahun, dan saat kami temukan, mereka diduga sedang menggelar pesta miras di lokasi pemakaman. Keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ungkapnya di Mako Satpol PP, Jalan Ir. H. Djuanda.
Ia pun menjelaskan, hasil dari pemeriksaan mereka sedang pesta miras jenis tuak. Bahkan, anak anak punk tersebut mengaku mirasnya dicampur dengan obat-obatan sejenis obat batuk.
Diterangkannya, ke-12 anak punk itu langsung digiring ke truk patroli dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.
“Kami akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka agar tidak melalukan hal serupa. Selanjutnya, mereka akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan lebih lanjut,” pungkas Sandi. (IR)
Baca: Dua Hari Tak Terlihat, Karyawati Garmen Ditemukan Meninggal
Discussion about this post