INILAHTASIK.COM | Upaya 21 eks pegawai satuan pengamanan Asia Plaza Tasikmalaya yang di-PHK dalam memperjuangkan hak-haknya terus bergulir. Bahkan, tensinya semakin memanas. Setelah melalui bantuan dari Soldaritas Warga Pribumi (SWAP) yang sampai saat ini hanya berbuah janji-janji semata, kini para eks Satpam tersebut meminta bantuan hukum pengacara.
Dan pada Senin (26/04/2012) tadi siang, digelar konferensi pers dui Kantor Pengacara Meiman Nanang Rukmana, SH, MH., di Perum Mutiara Putra Regency Blik A 10 Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu,. Meiman menegaskan bahwa belum lama ini pihaknya diminta oleh para eks pegawai Asia Plaza itersebut untuk menjadi kuasa hukum guna memperjuangkan hak-haknya.
Ditegaskannya bahwa dalam hal ini pihaknya bukan mencari siapa yang salah namun menegakan sebuah hak yang sedang diperjuangkan oleh kliennya itu.
“Sejatinya mereka harus diperlakukan seperti manusia, dan sebagai manusia yang memiliki hak dan diatur oleh demand ketenagakerjaan,” paparnya.
Sebagai kuasa hokum, ia pun akan bekerja sesuai dengan aturan, mekanisme atau prosedur yang berlaku, dan hal itu kembali kepada pihak PT EDP atau AP lantaran ada mekanisme yang akan ditempuh yakni tripartit dan bipartit.
Namun, lanjut Meiman, andai saja masih tidak ada titik temu, dan sebagai upaya terakhir akan ditempuh lewat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ia menyebut, hari ini pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Disnaker, Kemenaker dan UPTD Pengawasan berkaitan legalitas mengenai perusahaan-perusahan yang telah mempekerjakan eks Satpam tersebut.
Sementara, Sekretaris SWAP Diki Suprapto mengaku telah sekian lama mengawal proses sebagai ormas dalam menginvestigasi dan setelah sekian lama tidak ada hasil, dan hari ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa dari eks pegawai 21 Satpam AP.
Kemudian, Ujang Asop selaku perwakilan eks Satpam AP mengatakan bahwa segala tuntutannya
diserahkan semuanya kepada kuasa hukum.
Ia pun berharap, dengan meminta bantuan pengacara bisa membuahkan hasil yang terbaik untuk semuanya, dan juga pemerintah bisa melihat kecurangan yang dilakukan perusahaan untuk dapat dijadikan pelajaran. (dra)
Discussion about this post