INILAHTASIK.COM | Tanggal 31 Mei rutin diperingati sebagai hari tanpa tembakau sedunia. Pada peringatan tahun ini mengusung tema #beraniberhenti. Di Kota Tasik, Pemkot menggelar apel bersama memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), di lapangan upacara Balai Kota, Senin 31 Mei 2021.
Plt Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, peringatan HTTS merupakan kampanye tahunan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dalam bentuk apapun.
Menurutnya, tembakau merupakan salah faktor penyebab utama timbulnya penyakit, seperti kardiovaskuler, kanker, penyakit pernapasan, diabetes militus. Selain itu, efek tembakau sangat tidak baik untuk ibu hamil, karena akan mengganggu perkembangan janin.
“Untuk itu pada momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya untuk terus bahu membahu dalam meningkatkan derajat kesehatan lebih optimal, terlebih pada masa pandemi Covid-19 saat ini, yang masih terus melanda,” ucapnya.
Ia menyebut, Kota Tasik mempunya regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Adanya Perda ini, sejatinya dapat menjadi pedoman, diimplementasikan dengan baik, sehingga dampak yang timbul akibat dari asap rokok, baik untuk kesehatan warga ataupun lingkungan bisa diminimalisir.
“Tak lupa, kami sampaikan terima Kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kesehatan dan mitra lainnya, yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya merokok. Mudah-mudahan upaya yang kita mendapat hasil yang memuaskan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Pid)
Discussion about this post