INILAHTASIK.COM | Jika tak ada kendala berarti, pengukuhan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya rencananya bakal digelar pekan depan. Hal itu, disampaikan Plt Wali Kota, H. Muhammad Yusuf, saat ditemui disela kegiatan Musrenbang Sektoral, Selasa (23/02/2021).
Yusuf mengungkapkan, pengukuhan khusus untuk para pengguna anggaran sesuai dengan SOTK yang baru. Saat ini, lanjut ia, pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri yang diharapkannya bisa turun Minggu ini, sehingga pada Minggu depan bisa meyisiapkan pengukuhan tanpa adanya rotasi mutasi.
Baca Juga: Soal Permbocor Draf, Yusuf Tunggu Laporan Inspektorat
“Sementara ini kita kukuhkan dulu para pengguna anggarannya, supaya kegiatan bisa berjalan. Karena jujur, saat ini dalam posisi stagnan. Kegiatan belum bisa dilaksanakan secara penuh lantaran para pengguna anggarannya belum dikukuhkan. InsyaAllah, kalau tidak ada halangan Minggu depan kita siapkan untuk pengukuhannya sesuai dengan SOTK yang baru,” paparnya.
Ia menyebut, yang menjadi dasar Mendagri yaitu Undang-Undang Pilkada, dimana kewenangan Plt terbatas, dan setiap kebijakan yang diambil atau dikeluarkan harus atas dasar persetujuan Mendagri.
“Salah satunya kebijakan rotasi mutasi. Untuk rotasi mutasi, drafnya sudah kita usulkan, tinggal menunggu ACC Mendagri,” pungkasnya. (Pid)
Baca Juga: Yusuf Minta Optimalkan Sektor Pangan, Pertanian dan Perikanan
Discussion about this post