INILAHTASIK.COM | Seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Tasikmalaya jadi korban pencabulan tiga pria dewasa. Korban sebut saja Melati (12), dicabuli pelaku masing-masing berinisial BL (19), IRW (20) dan RMW (20).
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku. Korban yang setengah sadar, kemudian dibawa pelaku ke rumah kosong, dan dilakukan persetubuhan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono saat menggelar ekspose di Mapolres, Selasa (27/04/2021) menuturkan, saat itu, ketiga pelaku ini tengah minum minuman keras, saat korban datang, lalu korban dicekoki miras. Dalam keadaan setengah sadar korban dicabuli pelaku.
“Kronologis kejadian pada akhir Maret lalu, terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ketiga pelaku. Mereka melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban, dengan melampiaskan hasrat seksualnya, setelah minum miras,” paparnya.
Dari ketiga pelaku, hanya BL yang melakukan persetubuhan terhadap korban, sementara dua pelaku IRW dan RMW hanya melakukan tindakan cabul. Hal itu terungkap atas pengakuan dari tersangka dan korban.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu lembar hasil visum, akta kelahiran korban, pakaian korban, dan satu unit sepeda motor RX-King.
“Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.
Kemudian, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kinerja kepolisian Resort Tasikmalaya yang sigap mengungkap kasus Asusila terhadap anak.
KPAID akan melakukan pendampingan pemulihan psikologis terhadap korban, karena mengalami trauma, akibat peristiwa yang dialaminya.
“Kami apresiasi kepada kepolisian khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak ini. Ada banyak kasus yang berhasil diungkap, dengan cepat dan sigap,” tandasnya. (Pid)
Discussion about this post