INILAHTASIK.COM | Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikam arahan agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021, diproyeksikan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil, seperti dilansir dari laman jabarprov.go.id, saat penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021, dan penyerahan Piagam Penghargaan, serta Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), di Plaza Gedung Sate, Kamis (03/12/2020).
“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa segera terkendali,” ucapnya
Selain untuk menangani kasus Covid-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.
“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.
Adapun penyerahan DIPA dan Dana TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021 yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah.
Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian atau lembaga sebesar Rp 51,1 Triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar.
Diantaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp 21,6 Triliun, Kabupaten Bogor Rp 2,8 Trilun, Kota Bogor Rp2,3 Triliun, Kab. Sumedang Rp 1,5 Triliun, dan Kab. Subang Rp 1,4 Triliun. Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp 6,6 Triliun, meliputi kegiatan infrastruktur jalan Rp 3,4 Triliun, Sumber Daya Air Rp 617,4 Miliar, pendidikan Rp 390,3 Miliar, pemulihan ekonomi Rp 386,9 Miliar, kesehatan Rp 76,1 Miliar, perumahan Rp 19,5 Miliar, sosial Rp 17,7 Miliar, dan lainnya Rp 1,7 Triliun.
Sementara alokasi Dana TKDD sebesar Rp 68,7 Triliun dengan rincian antara lain, dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp 16,4 Triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp 52,0 Triliun, yang salah satunya meliputi Dana Desa sebesar Rp 5,6 Triliun bagi 5.312 desa di Jawa Barat.
Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Kang Emil mengatakan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa. “Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual beli di sektor UMKM dan manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi. Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar pasca pandemi Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, Gubernur mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya. Ia pun mengingatkan bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.
“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP. Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” tegasnya
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Kementerian Keuangan RI, Djoko Hendrato berpesan agar penyerahan dana DIPA dan TKDD ini bisa dengan cepat dan efektif merealisasikan pemulihan ekonomi di Jabar.
“Kegiatan ekonomi di Jabar pun masih berjalan dengan baik. Oleh karena itu sangat diharapkan peran bapak/ibu penerima dana DIPA dan TKDD untuk memaksimalkan dinas terkait,” ucap Djoko.
“Kami sampaikan juga terima kasih kepada pak Gubernur yang telah memberikan DIPA ke 27 kabupaten/kota di Jabar,” tambahnya.
Selain itu, Djoko mengatakan bahwa keberhasilan mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dana DIPA ini bisa menunjang pemulihan ekonomi di Jabar.
“Presiden pun meminta agar pusat dan pemda bekerja keras dalam mempercepat proses keuangan berjalan efektif,” ujarnya. **
Discussion about this post