INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya siap mewujudkan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang di Canangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pencanangan Zona Integritas (ZI) dilakukan di Halaman Kantor Kejari Kota Tasikmalaya, Jalan Ir. H. Juanda Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, Kamis (10/01/2019), dengan dihadiri Wali Kota, Budi Budiman, Kajari, Salamat Simanjuntak, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf serta unsur yang lainnya.
Salamat mengatakan, zona integritas sebagai upaya bersama untuk reformasi penyelenggaraan birokrasi yang baik, efektif, cepat, tepat serta efisien. ”Supaya pelayanan lebih profesional guna mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan terbebas dari KKN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pesatnya perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang telah memasuki revolusi industri 4.0 merupakan tuntutan aparatur Kejaksaan untuk melakukan perubahan fundamental dalam meningkatkan kompetensinya. ”Mulai hari ini harus berbenah dengan keberanian melakukan tindakan out of the box And there is no box yakni melakukan terobosan di luar kebiasaan selama ini,” jelasnya.
”Kejaksaan terus berkomitmen untuk membangun zona integritas guna mempercepat langkah reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur ia.
Sementara itu, Budi mengungkapkan, program Kejagung tersebut merupakan terobosan baru yang wajib dilaksanakan oleh seluruh aparatur di daerah untuk perubahan pelayanan menuju ke arah yang lebih baik dan berkualitas.
”Pencanangan ini merupakan upaya bersama untuk menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai daerah zona yang terbebas dari praktek-praktek korupsi dan mewujudkan birokrasinya bersih dalam melayani,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan, sesuai peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman zona integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintahan. ”Ada enam poin perubahan birokrasi yakni perubahan manajemen, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan Akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan pencanangan zona integritas tersebut dilaksanakan penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencanangan zona bebas korupsi dan birokrasi bersih dalam melayani. (Sd)
Discussion about this post