INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya sepakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan dorongan agar semuanya menjadi peserta JKN-KIS.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) Pemkot Tasikmalaya dengan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Selasa (08/01/2019).
Wali Kota, Budi Budiman mengatakan, MoU tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. ”Saya ingin masyarakat Kota Tasik tidak ada lagi yang kesusahan mendapatkan layanan kesehatan disaat sakit serta mengeluh terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, semuanya tertolong dan mendapatkan layanan yang sama,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tasikmalaya, Triwidhi Hastuti Puspitasari mengungkapkan, di tahun 2018 lalu pihaknya mencatat tunggakan iuran peserta mandiri program jaminan kesehatan di Kota Tasikmalaya yang angkanya mencapai Rp 16 miliar lebih. ”Serapan iuran baru mencapai 40 persen tahun lalu dari jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar sebanyak 104.642 peserta,” ujar Triwidhi.
Dengan MoU, lanjut ia, akan meningkatkan serapan iuran peserta JKN-KIS Kota Tasikmalaya karena nantinya pemerintah akan mendorong masyarakatnya untuk taat membayar iuran. ”
Pihaknya pun mengimbau, agar peserta JKN taat dan tertib membayar iuran mengingat untuk kepentingan masyarakat sendiri. ”Iuran JKN-KIS adalah kewajiban bagi peserta untuk membantu sesama, jika terus menunggak ada sanksi yang diterima,” tegasnya.
Berdasarkan data di BPJS Kesehatan Cab. Tasikmalaya, terangnya, jumlah masyarakat Kota Tasikmalaya sampai Desember tahun 2018 lalu yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS mencapai 36.510 jiwa. ”Tahun lalu, kepesertaan JKN-KIS baru mencapai 74,29 persen, namun dengan dilakukannya MoU ini, kita targetkan di tahun 2019 sekarang bisa mencapai 95 Persen,”pungkasnya. (Sd)
Discussion about this post