INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan 596 unit asset daerah dalam kondisi tidak lagi terpakai. Pemusnahan barang berupa mebeul, perangkat kertas komputer, dokumen hingga yang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar komplek Bale Kota, Jalan Letnan Harun, Jumat (27/12/2019).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, pemusnahan barang merupakan upaya penertiban aset dari hasil inventarisir dan terdapat 2.199 unit tidak terpakai dari berbagai satuan kerja perangkat daerah. Namun, barang tersebut yang sudah diinventarisir secara dipilih tetapi ada yang masih layak pakai, dan dikumpulkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Untuk 1.617 unit barang dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KNKPL). Namun dari ribuan unit barang yang dilelang mendapat pemasukan sebesar Rp 885 juta, tapi angka itu dinilai melebihi target sebesar Rp 528 juta atau 183 persen dari target limit dan pemasukan itu nantinya akan dikembalikan ke SKPD masing-masing,” katanya.
Ivan mengungkapkan bahwa barang yang telah tersisa itu sebanyak 569 unit dimusnahkan dengan cara dibakar mulai hard disk komputer atau laptop yang sudah dilelang, meja, kursi dan papan. Barang tersebut, memang memiliki nilai sebesar Rp 386 juta, tapi saat ini sudah tidak bernilai dan kondisinya pun sudah rusak seperti sobek sehianagga tidak layak digunakan kembali.
“Semua barang yang diusulkan oleh 21 SKPD memang jumlahnya 2.199 unit, namun untuk aset dalam kondisi rusak harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Aset tersebut juga ada warisan dari Kabupaten Tasikmalaya, dan itu sudah di atas usia tapi ada mebeuler lain yang masih bisa digunakan,” tandasnya. (Amas)
Discussion about this post