INILAHTASIK.COM | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di salah satu hotel, Selasa (12/02/2019).
Wakil Wali Kota, H. Muhammad Yusuf usai membuka kegiatan tersebut mengatakan Narkoba merupakan bahaya nasional yang harus dicegah peredarannya. Guna menyikapi persoalan ini, kata Yusuf, perlu adanya peran serta pemerintah daerah.
“Salah satunya kita akan menyusun Peraturan Daerah tentang pencegahan, penanggulangan, juga penegakan hukum berkenaan dengan penanganan masalah narkotika, karena sampai hari ini kita belum punya regulasi tersebut,” terangnya.
Disebutkannya bahwa hal itu sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan Permedagri 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sebagai dasar membuat Peraturan Daerah.
“Kita juga minta peran serta media agar turut membantu dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba yang menjadi musuh bangsa,” tambahnya. Menurutnya, perang saat ini bukan perang pada kontek yang jelas, antar Negara dengan senjata, tapi dengan narkoba.
“Mereka sengaja ingin merusak tatanan bangsa ini, salah satu caranya melalui narkoba. Saat ini, Narkoba masuk ke Indonesia sudah tidak dapat terkendali, dengan caranya mereka yang menurut kita tidak mungkin dilakukan,” ujar ia.
Berbicara peredaran narkoba di Kota Tasik, Yusuf tak mau mengecilkan soal peredarannya, karena tidak menutup kemungkinan ada warga yang terlibat. “Kita punya data penderita ODHA, kita punya data penderita HIV, tapi kalau berkenaan dengan data peredaran narkoba, jujur kita belum punya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dengan melibatkan aparatur yang ada di daerah, baik itu, camat, lurah, dan unsur lainnya, dalam menanggulangi persoalan ini, katanya, akan ketahuan berapa pecandu, pengedar dan tidak menutup kemungkinan sampai ke bandarnya.
Ia bilang, pembahasan Perda tersebut bagian dari kewenangan Kesbangpol, dan pihaknya akan mendorong supaya segera dilakukan sosialisasi dan pembahasan rencana pembuatannya yang kemudian diusulkan ke legislatif.
Disoal masalah anggaran, Yusuf menganggap bukan satu persoalan yang rumit, karena menurut ia yang terpenting saat ini membuat dulu payung hukumnya. “Baru berbicara anggaran. Bagaimana kita mau menganggarkan, kalau regulasinya saja belum ada,” tandasnya. (Pid)
Discussion about this post