INILAHTASIK.COM | Keberadaan Situs Kabuyutan Nagaratengah di Desa Ciampanan dan Desa Nagaratengah, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga kini perhatian pemerintah sendiri dinilai kurang dalam menata dan melestarikannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Ir. Safari Agustin menegaskan bahwa upaya penataan situs-situs termasuk situs sejarah Nagaratengah bukan merupakan kewenangannya, melainkan berada di ranah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kendati demikian, pihaknya dengan dinas terkait berjanji akan membenahinya secara bersama-sama. “Soal anggapan kurangnya perhatian karena itu bukan kewenangan Disparpora melainkan ada di Disbudpar. Tetapi kita akan bersama-sama memeliharanya karena bagian dari kita,” ungkapnya, Senin (10/02/2020).
Selain itu, Safari menerangkan bahwa pihaknya pun sedang mengajukan anggaran untuk perbaikan akses infrastruktur jalan atau akses ke lokasi situs-situs yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. “Jadi tidak hanya di Situs Kabuyutan Nagaratengah saja, tapi semuanya,” tutur ia.
Menurutnya, penataan situs tersebut sebagai upaya melestarikan warisan budaya juga berpotensi mengangkat kesejahteraan dan ekonomi warga sekitar, dengan banyaknya kunjungan warga ke situs-situs yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (Amas)
Discussion about this post