INILAHTASIK.COM | Seorang yang diduga preman warga Lengkong Penyerutan, Soni, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, di sekitar alun-alun Kota Tasikmalaya, Selasa (29/05/2018).
Dia diamankan karena diduga terlibat cekcok dengan Teten warga Kalijaga Cimulu yang berakhir pembacokan. Kejadian disinyalir dipicu akibat rebutan lahan parkir dan jatah para pedagang di kawasan taman alun-alun. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB di depan Gedung Galih Pawestri.
Kasi. Tibum Pol PP Kota Tasikmalaya, Hendih Junaedi, menerangkan, sekarang korban telah dibawa ke RS Jasa Kartini untuk ditangani secara medis. “Teten (korban) saat ini di rawat di RS JK. Sementara, pelaku kami serahkan ke Polsek Tawang guna dimintai keterangan,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, dia menghimbau masyarakat khususnya para pengguna lapak agar selalu mengedepankan aturan. “Sebetulnya kalau di tempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak akan terjadi hal demikian. Kami baru mengetahui hal itu pas kejadian di TKP saat kami meminta klarifikasi dari para PKL,” tandasnya. (Sp)
Discussion about this post