INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana melakukan penataan kawasan Jalan KH. Zaenal Mustofa dan ruas Jalan Cihideung, seperti kawasan Malioboro di Yogyakarta.
Di dua lokasi tersebut, nantinya di desain dengan konsep Work Bisnis Historis. Hal itu diungkap Kepala Bidang Jalan, Sandi Lesmana, ST., pada Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya di kawasan HZ bakal dibangun Plaza Pedestrian yang dilengkapi dengan kursi berhiaskan lampu, ornamen khas Kota Tasik berupa motif payung, kemudian anyaman dan sejumlah ornamen lainnya.
Selain itu, ada pelebaran trotoar pada dua sisi, di sebelah kiri pelebaran trotoar menjadi 4 meter dan lebar trotoar sebelah kanan 6 meter. Kedepan, kawasan HZ akan steril dari parkir kendaraan, dan sebagai solusinya, lokasi parkir dialihkan ke Jalan Pemuda, Masjid Agung dan beberapa ruas jalan lainnya.
Guna memenuhi kebutuhan lahan parkir, untuk pihak swasta yang memiliki lahan, dapat kerjasama untuk penyediaan lahan parkir.
Untuk rencana pelebaran trotoar, akan dimulai dari arah utara, hingga ke selatan perempatan dekat Toserba Asia. Saat ini lebar ruas Jalan HZ Mustofa 12 meter, untuk ruas jalan yang bisa dilalui kendaraan, hanya 6,7 meter saja, termasuk dengan lajur sepeda.
“Guna mendukung rencana penataan kawasan Hz, kami sudah usulkan ke Provinsi Jabar, sebesar Rp 10 Miliar. Jika anggarannya tersedia, mudah-mudahan penataan ruas Jalan HZ bisa dimulai tahun depan (2021),” terangnya.
Sementara, sambung Sandi, untuk rencana pedestrian ruas Jalan Cihideung, masuk dalam rencana jangka panjang, mengingat ada beberapa hal yang harus dibenahi terlebih dahulu, berkenaan dengan utilitas kota, sistem drainase, dan lainnya. Perlu persiapan matang.
“Untuk sementara kita fokus pada rencana pembangunan Plaza Pedestrian di ruas Jalan HZ,” tegasnya. Kedepan, ia menyebut, ruas Jalan Cihideung akan ditutup total dan dibangun menjadi kawasan Mall Pedestrian. Nantinya para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di lokasi tersebut, akan diakomodir di lokasi Mall Pedestrian.
“Kenapa demikian, karena yang namanya Pedestrian harus ada nilai ekonominya, Pedestrian ini bisa berjalan sesuai harapan kalau di lokasi tersebut ada nilai ekonominya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H. Adang Mulyana menambahkan, pada dasarnya Pemerintah ingin menata dan mempercantik Kota Tasik, tanpa ada pihak yang merasa tersakiti. “Sehingga rencana Pedestrian ruas Jalan HZ dan Cihideung membawa berkah bagi semua,” ucapnya singkat. (Pid)
Discussion about this post