INILAHTASIK.COM | Seorang pedagang kaki lima yang berjualan aneka petasan di Pasar Induk Cikurubuk Tasikmalaya, Ijal (25), nampak syok ketika lapaknya didatangi aparat kepolisian. Dirinya tak menyangka usaha yang sudah digelutinya selama bertahun-tahun harus terkena razia.
“Tahun kemarin mah hanya didata saja. Tapi, sekarang barang dagangan dibawa. Ada 50 paks mercon jenis korek api,” terangnya. Saat ditanya soal izin jualan, Ijal mengaku tak punya dan juga tidak mengetahui bahwa berjualan petasan harus mengantongi izin.
Menurunya, usaha yang dijalaninya itu merupakan usaha turun temurun dari semenjak dirinya masih kecil, selalu ikut mangkal dengan orangtua. “Ini jualan musiman karena dilakukan setiap menjelang bulan puasa. Saya tidak tahu harus ada izinnya,” imbuh dia.
Dengan kejadian tersebut, Ijal berharap tidak sampai terjerat hukum. Oleh petugas Ijal disuruh datang hari Senin nanti ke Mapolresta. “Mudah-mudahan tidak diapa-apain,” harapnya. Sementara, Tim Sabhara menyebut, ada beberapa lapak yang dirazia sekaligus membenarkan para padagang yang terjaring diharuskan menghadap ke kantornya.
(Spy)
Discussion about this post